Hakim Ketua Maria Lepenioti Vonis Hukuman 13 Tahun Penjara pada Nazi Yunani

- 15 Oktober 2020, 13:20 WIB
Pemimpin Fajar Emas Nikos Mihaloliakos dijatuhi hukuman penjara 13 tahun karena perannya dalam menjalankan organisasi kriminal
Pemimpin Fajar Emas Nikos Mihaloliakos dijatuhi hukuman penjara 13 tahun karena perannya dalam menjalankan organisasi kriminal /Angelos Tzortzinis/

Dikutip mantrasukabumi.com dari aljazeera.com, bahwa pengadilan akan memutuskan akhir pekan ini jika ada hukuman yang bisa ditangguhkan.

Tokoh tertinggi Golden Dawn ditangkap pada 2013, setelah pembunuhan Fyssas memicu protes besar-besaran di seluruh Yunani dan menyebabkan tindakan keras pemerintah terhadap partai tersebut.

Polisi menemukan senjata tanpa izin dan bendera Nazi di rumah anggota partai. Total 68 telah diadili, termasuk seluruh pemimpin Fajar Emas, dituduh melakukan empat kejahatan.
Minggu lalu, ketika Fajar Emas dinyatakan bersalah, ribuan pengunjuk rasa anti-rasis merayakan keputusan penting itu.

“Pavlos, kamu berhasil!” ibu rapper, Magda, berteriak di luar pengadilan setelah putusan diumumkan, tangannya terangkat penuh kemenangan.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2, Penuhi Dulu Sayaratnya

Baca Juga: Mahasiswa dan Kelompok Islam Indonesia Bergabung dengan Gerakan Batalkan RUU Cipta Kerja

Dia telah menghadiri sebagian besar dari 453 sesi sidang dan kembali hadir di pengadilan pada hari Rabu.

“Pengadilan hanya menguatkan rekomendasi yang dibuat kemarin oleh jaksa. Itu tidak meringankan mereka atau membuat mereka lebih berat, kecuali dalam kasus pembunuhnya (Roupakias),” kata John Psaropoulos dari Al Jazeera, melaporkan dari Athena.

“Dia tidak hanya menerima hukuman seumur hidup untuk pembunuhan, dia juga mendapat tambahan 10 tahun di atas itu untuk kejahatan terkait seperti kepemilikan senjata.

“Pembunuhnya dihukum karena kejahatan dan pembunuhan, tapi enam anggota parlemen terkemuka yang dihukum karena menjalankan organisasi kriminal jauh lebih penting. Ini pada dasarnya adalah kecaman terhadap partai dan aparat.”**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah