MANTRA SUKABUMI - Sebelumnya Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengharapkan adanya solusi mendesak untuk mengatasi permasalahan likuiditas yang mendera Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keduanya disoroti Bank Dunia.
Pengambilan penyelesaian atas masalah yang dihadapi setelah ada dalam laporan Bank Dunia menjadi jauh lebih urgent.
Bank Dunia dalam laporan bertaju 'Risiko Ekonomi Global dan Implikasi terhadap Indonesia' menyebutkan dua perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban.
Baca Juga: Sesungguhnya Allah SWT Larang Bagi Siapapun yang Harapkan Bantuan dari Seseorang, Kenapa?
Baca Juga: Jangan Khawatir NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Atasinya
Beberapa pemegang polis asuransi Bumiputera 1912 merasa dipermainkan saat mengurus klaim asuransi yang sudah jatuh tempo, bahkan banyak yang sudah setahun menunggu pencairan.
Seperti yang dilansir mantrasukabumi.com pada laman Antaranews.com.
"Saya dari cabang diminta ke Kantor Pusat di Sudirman setelah ke sini diminta ke kantor di Woltermongonsidi, setelah di sana disuruh kembali ke Cabang," ujar Hans Liesay asal Ambon yang ditemui Antara di Bumiputera Cabang Woltermongonsidi Jakarta, Senin.
Hal senada diungkap Yacob asal Tanah Bumbu, Kalsel yang mau mengurus klaim dana pendidikan dan dana kemitraan kesehatan total senilai Rp297 juta. Ia naik kapal laut untuk datang ke Jakarta, namun kecewa setelah diminta kembali mengurus ke kantor cabang di Kalsel.
Sebagai modal utama perusahaan asuransi jiwa, penyelesaian semacam ini harus segera dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat.