Wajib Tahu, Pilkada 2020 Akan ada 12 Hal Baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah Satunya APD

23 Oktober 2020, 17:10 WIB
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19 /rri.co.id/.*/RRI

MANTRA SUKABUMI - Diperhelatan Pilkada tahun 2020 tahun ini akan ada hal-hal yang berbeda dengan perhelatan Pilkada tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan oleh pandemi virus Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini. Sehingga penerapan protokol kesehatan di TPS akan sangat melekat.

Sedikitnya ada 12 hal yang baru diperhelatan Pilkada tahun 2020 ini, hal itu disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham, dalam diskusi Meninjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi”.

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini

Baca Juga: Sering Disepelekan Daun Salam Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Aturan-aturan ini merupakan bagian dari penyesuaian Pilkada di situasi pandemi Covid-19.

“Ada aturan 12 hal baru di TPS nanti. Walaupun sebetulnya ini masih kita buat draft PKUP-nya,” ungkap Ilham dalam diskusi daring bertajuk “Meninjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi” seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Berikut 12 aturan yang dimaksud:

1. Jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal 500 orang dari sebelumnya 800 orang.

“Di UU disebutkan paling banyak 800 pemilih dalam Pilkada ini. Tetapi kemudian hasil persetujuan kami dengan DPR kami turunkan menjadi 500 pemilih. Itu ada di PKPU 6 dan 10 dan PKPU 13 tentang bagaimana kita menjalankan tahapan di masa Covid-19,” ujar Ilham.

2. Adanya mekanisme baru pengaturan kedatangan pemilih.

“Nanti Formulir C6 itu akan kita berikan jam-jamnya untuk masyarakat datang secara berkala. Jadi tidak kemudian seperti pengalaman-pengalaman Pilkada, Pemilu selumnya. Orang datang ada pick seasonnya. Bisanya jam sepuluh ketika ramai-ramainya jam 10, jam 11 ketika urusan domestik dirumah sudah selesai. Tetapi ini kita sampaikan bahwa bapak/ibu harus datang jam sekian. Sesuai dengan yang ada di formuluir,” jelas Ilham.

3. Pemeriksaan suhu tubuh, bagi mereka pemilih yang memiliki suhu diatas normal akan disediakan bilik khusus.

“Cek suhu untuk memastikan pemilih ini suhu tubuhnya tidak lebih dari 37.3 Celcius. Jika ada yang 37.3 Celcius ini standar dari satgas maka siapkan bilik khusus. Dia tidak bercampur dengan pemilih lain,” tutur Ilham.

4. Wajib menggunakan masker.

“Masker ini kita siapkan di TPS juga. Tetapi kami juga sudah himbau pada masyarakat untuk menggunakan masker. Sejak berangkat dari rumah,” paparnya.

Baca Juga: Hikmah Dahulukan Makan Ketika Waktu Sholat Telah Tiba, Berikut Penjelasannya

5. Melakukan disinfeksi rutin di TPS.

“Artinya penyemprotan disinfektan secara berkala. Juga alat coblosnya nanti akan kita semprot dengan alcohol,” tambahnya lagi.

6. Pemilih akan diberikan sarung tangan untuk mencegah penularan saat mencoblos.

“Sarung tangan sekali pakai. Kalau bapak ibu suka liat di tukang martabak tuh. Ada yang suka pake sarung tangan sekali pakai yang plastik itu. Nah itu yang kita gunakan,” ucap Ilham.

7. Penyediaan tempat cuci tangan portable di setiap TPS.

“Kemudian mencuci tangan. Portable ada di pintu masuk dan pintu keluar,” lanjut Ilham.

8. Membekali petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD).

9. Dilarang berdekatan di dalam TPS atau menjaga jarak.

“Ngantrinya juga harus 1 mater. Itu nanti petugas kami yang yang mengatur,” urainya.

10. Tidak bersalaman

11. Pelindung Wajah

12. Model tinta yang digunakan berubah, menjadi tinta tetes.

“Dan tintanya menggunakan tetes. Tidak dicelupkan kedalam botol. Karena kita khawatir dia akan menjadi media penularan,” tambahnya melengkapi.

Ilham mengaku berharap dengan adanya pedoman ini para pemilih setidaknya punya bayangan bagaimana protocol ketat kesehatan yang akan dijalankan saat Pencoblosan nanti.

“Semoga bapak-ibu yang sering ke tps, kecuali yang selama ini tidak pernah ke tps mungkin gak punya bayangan. Tapi yang pernah ke tps punya bayangan tentang skema baru ini,” pungkasnya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler