1. Orang yang Sedang Sakit
Pakar Iris Rengganis menyebut vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat.
Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin.
Baca Juga: Beredar Isu Gibran Putra Jokowi Diduga Terseret Kasus Bansos, PT Sri Rezeki Beri Tanggapan Ini
2. Memiliki Penyakit Penyerta
Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Karenanya, sebelum pelaksanaan vaksinasi semua orang akan dicek kondisinya.
Baca Juga: Berikut Posisi 10 Besar, Instansi Pemerintah yang ASN nya Tidak Netral
3. Tidak Sesuai Usia
Sesuai ketentuan pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun. Dengan begitu, orang lanjut usia (lansia) dan anak-anak belum boleh menerima vaksin.
Seperti yang diketahui, kini pemerintah sedang berupaya untuk menindaklanjuti kasus Covid-19 yang telah terhitung selama delapan bulan lamanya.