Kemenkes menjelaskan dalam akun Instagramnya @kemenkes_ri bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan informasi seperti itu.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu lebih waspada terhadap pesan apapun yang beredar.
"Segera hapus atau laporkan sebagai pishing guna melindungi kalian dari kejahatan online," tulis Kemenkes di akun Instagramnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Melalui kabar tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kabar yang meredar merupakan informasi palsu.***