Benarkah Kemenkes Minta Masyarakat Serahkan Diri untuk Pengujian Virus Corona?, Ini Faktanya

- 10 Mei 2020, 14:36 WIB
Ilustrasi berita bohong atau hoak./PIXABAY
Ilustrasi berita bohong atau hoak./PIXABAY /Tim Lensa Purbalingga/

Dalam E-mail tersebut pun tampak dibubuhi oleh tanda tangan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Benarkah Kemensos Umumkan Pembagian Bansos Melalui Pesan WhastApp? Simak Faktanya

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Cek Fakta: Beredar Pesan Kemenkes Minta Masyarakat Serahkan Diri untuk Pengujian COVID-19"

Isi pesan tersebut sebagai berikut:

"Penerima yang terhormat. Kolega saya telah menghubungi Anda sebelumnya tetapi tidak ada balasan dari Anda. Anda sebagai salah satu kontak fisiknya dalan 14 hari teakhir.

"Sejalan dengan modalitas pelacakan kontak dan dalam undang-undang yang kami operasikan di Pusat Pengendalian Penyakit Indonesia, kami sangat menyarankan Anda menyerahkan diri untuk pengujian COVID-19," tulis pesan tersebut.

"Rincian penting dari janji temu Anda dengan Disease Control Center terdapat di formulir terlampir. Baca pedoman dengan benar dan pastikan Anda mengajikan diri untuk pengujian karena gagal melakukannya akan mengakibatkan penangkapan dan penuntutan.

"Jika Anda memiliki pertanyaan tentang e-mail ini, jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja. Salam. Dr. Terawan Agus Putranto," tutup pesan tersebut.

Mendengar kabar tersebut pihak Kementerian Kesehatan pun mengatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

Baca Juga: Pasar Kota Bojonegoro Ditutup Sementara Usai 86 Pedagang Dinyatakan Positif Hasil Rapid Test

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah