Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online, Simak dengan Seksama

- 28 Desember 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi Simak dengan baik, berikut ini persyaratan dokumen yang harus disiapkan dan cara daftar online kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.
Ilustrasi Simak dengan baik, berikut ini persyaratan dokumen yang harus disiapkan dan cara daftar online kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri. /*//Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

MANTRA SUKABUMI - Tak perlu pusing lagi, bagi masyarakat yang ingin daftar BPJS Kesehatan kini lebih mudah. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri via online, tak perlu lagi datang ke kantor pelayanan.

BPJS Kesehatan saat ini sangat penting untuk dimiliki setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, dengan memiliki BPJS Kesehatan akan mendapat jaminanan perlindungan kesehatan.

Oleh sebab itu, bagi yang masyarakat yang belum terdaftar segera ikut kepesertaan BPJS Kesehatan dan bayar iurannya setiap bulan sesuai kelas yang dipilihnya.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Secara Mandiri, Siapkan Berkas Persyaratan Ini

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Sebelum mendaftar, alangkah baiknya persiapkan terlebih dahulu dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat daftar BPJS Kesehatan baik online maupun secara offline.

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. NPWP
4. Nomor handphone aktif
5. Buku rekening bank
6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
Email

Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online

Daftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun ofline. Setelah berkas persyaratan lengkap, bagi yang akan mendaftar secara online dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Instal terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN di smartphone. Kemudian buka aplikasi tersebut, klik "Daftar".

Lalu Klik "Pendaftaran Peserta Baru". Kemudian klik "Setuju" di laman ketentuan dan persyaratan yang muncul pada layar.

Kemudian langkah selanjutnya, masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia yang diiringi dengan memasukan kode captcha.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Lalu akan tampil data peserta BPJS Kesehatan di keluarga Anda. Kemudian klik "Selanjutnya".

Setelah itu, isi data diri dengan lengkap dan benar. Lalu klik "Selanjutnya" jika sudah yakin benar, atau klik "Sebelumnya" jika ragu ada yang keliru.

Setelah itu, Anda dapat memilih fasilitas kesehatan atau faskes yang diinginkan.

Lalu masukkan nomor handphone dan email aktif, kemudian klik "Simpan".

Salin kode verifikasi yang dikirimkan ke email Anda, lalu tempel di kolom yang ada di aplikasi Mobile JKN. Pilih kelas yang diinginkan dan klik "Selanjutnya".

Peserta akan mendapatkan virtual account melalui email untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah