Wajib Tahu! Inilah 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

- 29 November 2023, 18:00 WIB
Wajib Tahu! Inilah 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan./*
Wajib Tahu! Inilah 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan./* /Unsplash/Elsa Olofsson

MANTRA SUKABUMI - Merawat kesehatan gigi merupakan aspek yang tak kalah pentingnya seperti merawat organ tubuh lainnya.

Namun, bagi sebagian besar orang, biaya perawatan gigi seringkali menjadi kendala.

Untungnya, BPJS Kesehatan memberikan dukungan finansial untuk beberapa jenis perawatan gigi, tidak hanya terbatas pada tambal gigi.

Baca Juga: Gebyar Promo Shopee 12.12 Birthday Sale, Nikmati Cashback Spesial 40% Tiap Hari Saat Belanja di Shopee Video

Untuk memahami lebih rinci, dilansir mantrasukabumi.com berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, berikut adalah jenis perawatan gigi dan mulut yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Cabut Gigi Sulung:
- Gigi sulung atau gigi susu, yang pertama kali tumbuh sebelum digantikan oleh gigi dewasa, dapat dicabut dengan biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pencabutan gigi sulung bermanfaat untuk membimbing pertumbuhan gigi permanen dan mempertahankan lengkung rahang.

2. Cabut Gigi Permanen:
- Cabut gigi permanen dilakukan pada kondisi tertentu, terutama jika gigi rusak parah karena berbagai alasan. Sebelum dicabut, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal untuk mengurangi rasa sakit.

3. Infeksi Gigi:
- Premedikasi sebagai tahap awal pengobatan, termasuk pemberian obat analgesik dan antibiotik, bertujuan untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi gigi. Tahap premedikasi dianggap sangat penting untuk proses perawatan gigi lebih lanjut.

4. Tambal Gigi:
- Perawatan tambal gigi, menggunakan tumpatan komposit, termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Tambal gigi berfungsi untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies, tetapi hanya dapat dilakukan atas rujukan dokter ahli.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x