Wajib Tahu! Inilah 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

- 29 November 2023, 18:00 WIB
Wajib Tahu! Inilah 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan./*
Wajib Tahu! Inilah 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan./* /Unsplash/Elsa Olofsson

Baca Juga: Daftar 7 Perawatan Gigi yang Gratis Pakai BPJS Kesehatan

5. Scaling Gigi:
- Scaling gigi adalah perawatan untuk membersihkan plak atau karang gigi, yang bersifat non-operatif. Scaling bertujuan mengurangi risiko sakit gigi dan mencegah penyakit mulut dan gusi. Scaling gigi dapat dilakukan secara gratis dengan BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

6. Pasang Gigi Palsu:
- Pemasangan gigi palsu dapat dicover oleh BPJS Kesehatan, tetapi hanya sebagai subsidi, dan jumlahnya disesuaikan dengan gigi palsu yang dipasang. Subsidi ini bervariasi tergantung pada jumlah gigi palsu yang dipasang.

7. Obat Pasca-Ekstraksi:
- Ekstraksi gigi, tindakan bedah kecil untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya buruk, termasuk dalam perawatan gigi yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan. Obat pasca-ekstraksi penting untuk proses penyembuhan gigi yang telah diekstraksi.

Demikian daftar 7 perawatan yang gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah