Hati-Hati, 7 Zat dalam Obat Nyamuk Ini Dapat Bahayakan Kesehatan Jika Terhirup dan Terminum

- 27 Oktober 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi gigitan nyamuk.
Ilustrasi gigitan nyamuk. /Pixabay

2. Piretrin

Piretrin merupakan pestisida yang umumnya tidak beracun, namun bahaya kandungan obat nyamuk yang satu ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan jika terhirup dalam jumlah besar.

Zat ini banyak terdapat pada obat nyamuk semprot. Terkadang, piretrin juga dicampurkan dalam cairan untuk fogging

3. Karbamat dan organofosfat

Karbamat dan organofosfat merupakan zat yang berbahaya jika terjadi kontak dengan tubuh.

Jika terhirup atau terminum, jenis pestisida ini dapat dengan cepat diserap melalui kulit, paru-paru, selaput lendir, dan saluran pencernaan.

Baca Juga: Jangan Minder, 6 Manfaat Miliki Kulit Berwarna Hitam Salah Satunya Terhindar dari Kanker Kulit

4. Minyak eucalyptus lemon (PMD).

PMD merupakan bahan alami yang sama efektifnya dengan DEET. Meski demikian, PMD sangat dilarang digunakan pada anak berusia di bawah tiga tahun. PMD biasanya terdapat pada losion antinyamuk.

5. Picaridin (KBR 3023)
Picaridin sama efektifnya dengan DEET, namun memiliki risiko iritasi terhadap kulit namun lebih ringan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah