Nabi SAW Melarang Bernafas dalam Gelas Saat Minum, Berikut Alasan Secara Ilmiah Bagi Kesehatan

- 28 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi Minum Air.*
Ilustrasi Minum Air.* //unsplash

Efek buruk ketika bernafas saat minum, islam mengatur segala aktivitas manusia dengan baik, adab minum pun bahkan tak luput dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Beliau melarang umatnya bernafas dalam gelas ketika sedang minum, tidak pula diajurkan menahan nafas hingga selesai minum.

Maka dari itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk menambil nafas diantara tegukan air yang diminum, alasannya saluran air dan makanan dengan saluran pernafasan saling memotong dalam saluran rongga mulut dan kerongkongan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 9 Organisasi Pemuda Lokal yang Ikut Berperan Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober

Karena itu makan atau minum sambil bernafas tak bisa dilakukan secara bersamaan harus ada salah satu yang dihentikan untuk dapat melakukan satu kegiatan lainnya.

Saat seorang menahan nafas dalam waktu yang cukup lama, udara di dalam paru-paru menjadi tertahan sehingga menekan dinding jeruk  atau lubang paru-paru akibatnya paru-paru akan mengembang dan secara perlahan akan kehilangan akan kelenturannya.

Efek buruk dari minum sambil menahan nafas memang tak tampak dalam waktu dekat  akan tetapi jika hal itu terus dilakukan dan menjadi kebiasaan, gejala enfisemah atau pembengkakan gelambung paru-paru karena udara mulai tampak.

Kondisi tersebut membuat liver atau organ hati mengalami pembengkakan akibatnya muncul gangguan edemah atau pembengkakan akibat kelebihan cairan diselurauh bagian tubuh.

Larangan bernafas dalam wadah air minum berkaitan dengan etika sopan santun dan efek buruk yang ditimbulkan, Rasulullah SAW mencontohkan adab minum yang baik dan benar.

Anas bin Malik ra menceritakan, “Biasanya Rasulullah SAW bernapas tiga kali ketika minum dan beliau bersabda “sesungguhnya dengan begini haus lebih hilang, lebih lepas dan lebih enak” (HR. Bukhari dan Muslim).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x