Karena bahan pembuat plastik polikarbonat ( Kode No. 7) adalah senyawa Bisphenol A yang lebih dikenal dengan sebutan BPA.
Nah, BPA inilah salah satunya yang mengandung racun yang berbahaya bagi anak-anak, terutama pada kemasan galon air isi ulang.
Baca Juga: ISIS Klaim Serangan di Pemakaman Non-Muslim Jeddah Arab Saudi
Hal senada diungkapkan Anggota DPR RI Komisis IX, Arzeti Bilbina Huzaimi dari Fraksi PKB. Menurut Arzeti, kemungkinan paparan zat kimia (BPA tersebut bisa melalui botol-botol plastik yang dibawa anak-anak sekolah, juga dari air minum galon isi ulang yang ada di sekolah.
“Sebetulnya ini kita harus aware. Pemerintah yang terlibat di dalam tupoksi untuk bicara mengenai bahan, yang dipakai untuk penunjang. Apa yang ingin kita lakukan adalah proses menjadi lebih baik. Jadi jangan sampai apa yang kita ingin lakukan membuat produk menjadi baik saja. Tapi jadikanlah produk itu menjadi sehat,” ungkap Arzeti Bilbina Huzaimi.
Lebih tegas Arzeti menyampaikan betapa ancaman paparan lebih mengenai kepada anak-anak sekolah yang setiap hari membawa botol plastik untuk kemudian diisi air di sekolah dari air galon isi ulang.
“Karena anak-anak sekolah butuh sekali (minum). Semua anak-anak diwajibkan menggunakan air (galon) isi ulang. Ada tempat pengisian air minum. Jadi memang ini nih yang langsung harus ditarik, sehingga pemerintah langsung memberi ultimatum agar semua menjadi satu komando. Kepentingannya adalah untuk kesehatan anak-anak,” tandas Arzeti.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa BPA baik dalam bentuk aktif maupun inaktif mampu menembus plasenta.
BPA bebas yang telah menembus plasenta dan mencapai fetus, kebanyakan tetap berada dalam bentuk aktifnya.