Inilah Konsep Mengurus Rumah Tangga yang Dicontohkan Rasulullah SAW

27 Februari 2021, 11:15 WIB
Inilah Konsep Mengurus Rumah Tangga Yang Dicontohkan Rasulullah SAW./ /Pixabay / Muhammad Muttaqien

MANTRA SUKABUMI - Bentuk hubungan suami istri dalam rumah tangga adalah sebagaian dari bentuk ibadah. Yang didasari dengan keikhlasan, dan kasih sayang, tampa dijadikan alasan untuk menindas satu dengan yang lainnya.

Rasulullah SAW adalah suri tauladan yang baik dalam hal berumah tangga, dan dalam hal mengurus rumah tangga, beliau mengajarkan bagaimana mengurus rumah tangga dengan baik, hingga rumah tangga menjadi sumber berkah bagi semua anggota keluarga, berawal dari rumah yang harmonis dengan kerukunan yang dinamis, maka dapat dipastikan rumah tangga seperti itu akan menjadi surga, sebagaimana Rasulullah SAW berkata rumahku adalah surgaku.

Dalam ajaran agama islam salah satu bentuk yang jarang diperhatikan dalam rumah tangga adalah menghormati istri. Memposisikannya sebagai anggota keluarga yang terhormat. Dalam hal ini seorang suami tidak boleh semena mena memperlakukan istri. Karena istri memiliki perasaan penting dalam kehidupan rumah tangga,diantaranya adalah mengurus dan menjaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Berkhianat, Akhirnya 7 Kader Demokrat Dipecat, Marzuki Alie: Semakin Langgeng Jadi Dinasti

Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, diantaranya adalah membagi pekerjaan rumah tangga, dalam mazhab Syafi’iyah, Hanabilah dan sebagaian Malikiyah berpendapat bahwa bekerja bukan sebagian kewajiban istri, tetapi kewajiban yang diberikan kepada suami.

Hal ini serupa dengan yang diterangkan dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyah juz 29:

ذهب الجمهور (الشافعية والحنابلة وبعض المالكية) الى أن خدمة الزوج لاتجب عليها لكن الأولى لها فعل ما جارت العاجة به

"Jumhur Ulama (Syafiiyyah, Hanabilah dan sebagian Malikiyah) berpendapat bahwa tidak wajib bagi istri membantu suamianya. Tetapi lebih baik jika melakukan seperti apa yang berlaku (membantu)."

Baca Juga: Berstatus Terdakwa, Wakil Bupati OKU Terpilih Dilantik Gunakan Seragam Tahanan

Dalam Khasyiyatul Jamal juz 4 juga diterangkan:

وقع السؤال فى الدرس هل يجب على الرجل اعلام زوجته بأنها لاتجب عليها خدمة مما جرت به العادة من الطبخ والكنس ونحوهما مماجرت به عادتهن أم لا وأوجبنا بأن الظاهر الأول لأنها اذا لم تعلم بعدم وجوب ذلك ظنت أنه واجب وأنها لاتستحق نفقة ولاكسوة إن لم تفعله فصارت كأنهامكرهة على الفعل...

"Wajib atau tidakkah bagi suami memberitahu istrinya bahwa sang sitri tidak wajib  membantu memasak, mencuci dan sebagainya sebagaimana yang berlaku selama ini?

Baca Juga: Dari Mobil Mewah hingga Puluhan Tanah, Berikut ini Daftar Aset Milik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Adalah wajib bagi suami memberitahukan hal tersebut kepada istrinya, karena jika tidak diberitahu seorang istri akan menyangka hal itu adalah kewajibannya, bahkan istri bisa saja menyangka bahwa dirinya tidak akan mendapatkan nafkah bila tidak membantu (mencuci, memasak dan lainnya). Yang demikian akan manjadikan istri merasa menjadi orang yang terpaksa. ***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler