Ada 4 Hal yang Diharamkan di Dunia tapi Halal di Surga, Simak Penjelasannya

20 Maret 2021, 17:50 WIB
Ada 4 Hal yang Diharamkan di Dunia tapi Halal di Surga, Simak Penjelasannya./* /Pixabay/ Kareni

MANTRA SUKABUMI - Umat Islam telah diperintahkan untuk menjauhi hal-hal yang haram.

Hal itu agar kita bisa menikmatinya di surga nanti. Misalnya, larangan memakai sutra.

Bagi yang menjauhinya di dunia. Ia akan bisa memakainya di surga nanti. Namun, tak semua hal berlaku seperti itu.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi pernyataan JPU Mengenai HRS Hina Pengadilan, Musni Umar: Kita Doakan Hukum Ditegakkan Dengan Adil

Mengapa khamr dilarang di dunia, sedangkan di surga tidak?

Yang mana sajakah hal yang dilarang tapi nanti dibolehkan di surga?

Bagaimana dengan kain sutra apakah berlaku larangan untuk perempuan dan laki-laki?

Saat semua yang Allah SWT haramkan di dunia bisa kita nikmati di akhirat. Hal itu hanya berlaku untuk beberapa hal saja.

Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW dari Abu Hurairah. RA Rasulullah bersabda:

"Barang siapa yang memakai kain sutera di dunia maka ia tidak akan (diizinkan) memakainya di akhirat, dan barangsiapa yang meminum khamr di dunia maka ia tidak akan (diizinkan) meminumnya di akhirat. Dan barang siapa yang meminum dengan cawan dari perak dan emas, maka ia tidak akan minum dengannya di akhirat."

Lalu beliau bersabda:

"Pakaian penduduk surga, minumnya penduduk surga dan cawannya penduduk surga," (HR An-Nasa'i).

Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube @Islam Populer pada Sabtu, 20 Maret 2021, Hal apa saja yang diharamkan di dunia tapi halal di surga, simak penjelasannya sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Ada yang Menolong Joe Biden Jatuh Ditangga Pesawat Air Force 1, Ferdinand: Orang Tua ini Paling Berkuasa

1. Minum Khamr

Khamr adalah minuman yang diharamkan namun di surga disediakan bahkan bisa dikonsumsi.

Tentu efeknya berbeda dengan ada yang di dunia dalam kadar alkohol dan dampak Memabukannya.

Hal ini sudah diabadikan dalam Al-Qur'an

"Diedarkan kepada mereka gelas berisi khamr dari sungai yang mengalir, warnanya putih bersih sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Tidak ada dalam Khamr itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya." (QS Ash Shafaat Ayat: 45-47).

2. Memakai kain sutera haram untuk laki-laki

"Barang siapa yang memakai pakaian sutera di dunia dia tidak akan memakainya di akhirat walaupun ia masuk surga dan penduduk surga lain memakainya, namun ia tidak memakainya." (HR Ibnu Hibban).

Bagi perempuan hal ini dengan pengecualian.

"Dihalalkan emas dan sutera bagi kalangan umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya." (HR An-Nasa'i).

Namun, jika dalam keadaan darurat, laki-laki bisa mengenakannya. Kondisi yang memperbolehkan itu sesuai dengan fatwa Al lajnah Ad Daimah.

Keadaan darurat yang dimaksud adalah penyakit gatal atau semacamnya.

Baca Juga: Sikapi Perlakuan Aparat Terhadap Habib Rizieq, Haikal Hasan: Anda Sudah Mendatangkan Adzab

Baca Juga: Sikapi Perlakuan Aparat Terhadap Habib Rizieq, Haikal Hasan: Anda Sudah Mendatangkan Adzab

3. Makan dengan alas emas dan perak

Hal ini sudah jelas dalam hadits Rasulullah SAW.

"Janganlah kalian minum dari bejana perak, dan jangan pula kalian makan dari piring emas dan perak." (HR Bukhari dan Muslim).

4. Syahwat

Bagi yang menahan godaan dari lawan jenis di dunia, ia akan mendapatkan setelah meninggal.

Hal ini sesuai dengan perkataan Ibnu Rajab Al Hambali Rahimahullah, beliau berkata.

"Barang siapa yang berpuasa dalam satu hari dan menahan syahwatnya, maka ia akan berbuka dengan syahwat itu setelah ia meninggal. Dan barang siapa yang menyegerakan diri untuk mengerjakan yang haram sebelum ia meninggal dunia. maka ia akan diberi sanksi dengan tidak mendapatkan dan tidak menikmatinya di akhirat."

Adapun untuk hubungan sesama jenis hal itu diharamkan di dunia dan di surga.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler