Ramai Rencana Bongkar Kuburan Vanessa Anggel, ini Penjelasan Gus Baha Soal Hukum Pindahkan Makam

10 Desember 2021, 07:20 WIB
Ramai Rencana Bongkar Kuburan Vanessa Anggel, ini Penjelasan Gus Baha Soal Hukum Pindahkan Makam. /*/Facebook.com/Ngaji Bareng Gus Baha

MANTRA SUKABUMI - KH. Bahauddin Nursalim atau Gus Baha jelaskan mengenai hukum pemindahan kuburan atau makam.

Dalam berita yang kini tengan beredar, ayah dari mendiang Vanessa Anggel dikabarkan berencana membongkar kembali makam anaknya tersebut.

Hal ini dilakukan ayah dari almarhumah Vanessa Angel, untuk melakukan tes DNA demi membuktikan ia sebagai ayah aslinya.

Baca Juga: Benarkah Hukum Menjadi Polisi Wanita itu Haram? Berikut Penjelasan Gus Baha

Mengenai, pembongkaran makam atau pemindahan makam, Gus Baha pernah menjelaskannya dalam satu ceramahnya.

Sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari laman YoTtube Media_Islam_Official, pada Jumat, 10 Desember 2021, Gus Baha jelaskan hukum memindahkan makam.

Kejadian pembongkaran dan pemindahan makam juga pernah terjadi pada zaman Nabi Mussa, saat itu Nabi Mussa berencana memindahkan makam Nabi Yusuf.

Nabi Yusuf yang pada awalnya dikuburkan di Mesir, namun setelah era Nabi Mussa, makam tersebut dipindahkan ke Palestina.

"Dari situ kyai-kyai punya dalil memindahkan makam itu, boleh, asal kamu tidak malu," ucap Gus Baha.

Kalau memang kondisi mayatnya akan bikin malu karena sudah tidak utuh lagi, lebih baik tidak usah dibongkar.

"Tapi sebenarnya itu boleh," jelas Gus Baha.

Karena ada cerita tadi, pada zaman Nabi Mussa dimana jenazah Nabi Yusuf yang dipindahkan dari Mesir.

Baca Juga: Hindari Tagih Hutang Secara Berlebihan Tanpa Kepentingan Mendesak, Gus Baha: Waras atau Tidak?

Tapi menurut Gus Bahwa fatwa ahli fikih sekarang mengenai hal itu tidak memperbolehkan, karena mayit akan merasa sakit layaknya orang hidup.

Tapi wlaupun demikian, Gus Baha menegaskan bahwa fakta sejarah mengatakan Nabi Yusuf itu kuburannya dipindahkan oleh Nabi Mussa.

"Berarti memindahkan kuburan itu hukumnya boleh," ucap Gus Baha.

Tapi boleh bukan berarti tuntutan atau syariat, sehingga memindahkan kuburan jadi semaunya.

"Pokoknya mindah kuburan itu boleh, tentu kalau sudah memenuhi syarat," kata Gus Baha.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler