Syarat dan Tata Cara Memandikan Jenazah Yang Baik dan Benar, Sahabat Wajib Tahu

3 Agustus 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi memandikan jenazah /

MANTRA SUKABUMI - Dalam Islam, memandikan jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah yang mana jika sudah ada seseorang yang memandikan jenazah, maka kewajiban bagi yang lain telah gugur atau tidak diwajibkan memandikan jenazah.

Sebaliknya, apabila belum ada satu orang pun yang memandikannya, maka semua orang yang ada di kampung tersebut berkewajiban memandikannya.

Sebelum membahas tatacara memandikan jenazah, sahabat wajib tahu dulu syarat - syarat memandikan jenazah.

Baca Juga: Peretas Twitter Ditangkap FBI, Ternyata Terdakwa masih Berusia 17 Tahun

Syarat memandikan jenazah.

1. Beragama Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Berniat memandikan jenazah
5. Mengetahui hukum memandikan jenazah
6. Terpercaya, amanah, dan mampu menutupi aib

Jenazah yang wajib dimandikan.

1. Seorang muslim atau muslimah
2. Ada tubuhnya
3. Kematiannya bukan karena mati syahid
4. Bukan bayi yang meninggal karena keguguran

Adapun jenazah yang tidak boleh dimandikan. Dalam Islam juga terdapat jenazah yang tidak boleh dimandikan.

Baca Juga: Habib Bahar Jalani Sidang Pembacaan Gugatan Pembatalan Asimilasi Hari Ini

1. Adalah jenazah yang mati syahid atau gugur dalam perang melawan orang kafir dalam rangka membela agama Islam.

2. Adalah bayi yang meninggal karena keguguran saat dalam kandungan. Kedua jenazah tersebut tidak boleh dimandikan dan disalati, hanya cukup dikafani kemudian dikuburkan.

Orang yang berhak memandikan jenazah.

Meski hukumnya fardhu kifayah yaitu wajib bagi siapa pun yang memenuhi syarat, dalam memandikan jenazah terdapat urutan mengenai siapa saja yang lebih berhak untuk memandikannya.

Baca Juga: Kepribadianmu Ternyata Bisa Ditebak, Begini Cara Menebaknya

Untuk jenazah laki-laki.

- Laki-laki yang masih memiliki hubungan keluarga, seperti kakak, adik, orang tua, anak laki-laki atau kakek
- Istri
- Laki-laki lain yang tidak ada hubungan kekerabatan
- Perempuan yang masih mahram

Untuk jenazah perempuan.

- Suami. Seorang suami adalah yang paling berhak memandikan istrinya karena suami diperbolehkan melihat seluruh anggota tubuh istrinya tanpa terkecuali
- Perempuan yang masih ada hubungan kekerabatan, seperti kakak, adik, orang tua, anak perempuan atau nenek
- Perempuan yang tidak memiliki hubungan keluarga
- Laki-laki yang masih mahram
Niat memandikan jenazah.

Niat memandikan jenazah laki-laki.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Merek United, Polygon, Element, Hingga Noris Harga Mulai Dari 1 Jutaan

"Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenunhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala."

Niat memandikan jenazah perempuan.

"Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala."

Tata cara memandikan jenazah menurut Islam.

Sebelum memandikan jenazah, ada baiknya kita mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan agar proses memandikan jenazah lancar dan tempat untuk memandikan jenazah adalah di tempat yang tertutup.

Berikut adalah cara memandikan jenazah yang baik dan benar menurut Islam.

Baca Juga: Pesan Kemanusiaan dalam Haji, Ini Makna Rukun dan Setiap Ritual Haji

1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disedikan
2. Memakai sarung tangan sebelum memandikan
3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basah agar auratnya tidak terlihat
4. Bersihkan gigi, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiak, celah jari dan tangan serta rambutnya
5. Angkat kepala jenazah sampai setengah duduk kemudian tekan perutnya agar kotoran keluar semua
6. Siram seluruh tubuh jenazah diikuti dengan membaca niat memandikan jenazah sampai kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel pada tubuh
7. Bersihkan qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah dari kotoran, dan pastikan tidak ada yang menempel
8. Siram atau basuh jenazah, mulai dari anggota tubuh sebelah kanan, mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha hingga kaki paling ujung. Kemudian balik ke bagian kiri, siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
9. Basuh jenazah dengan menuangkan air bersih ke tubuh jenazah, bagian tubuh juga digosok perlahan dan lembut dengan menggunakan handuk yang halus
10. Siram dengan kabur barus
11. Jenazah diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat. Di sini tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut jenazah, tetapi cukup membasahi jari yang dibungkus dengan kain dan kemudian bersihkan bibir jenazah dengan menggosok gigi dan kedua lubang hidung jenazah hingga bersih
12. Menyela jenggot dan mencuci rambut jenazah memakai air daun bidara, atau shampoo jika tidak ada daun bidara
13. Basuh sekujur tubuh jenazah
14. Keringkan tubuh jenazah dengan menggunakan handuk kering.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler