Lafal Bacaan Ijab Kabul Pernikahan, Lengkap Arab Latin dan Artinya

25 Agustus 2020, 05:48 WIB
Puluhan pasangan di Desa Pasirbaru ijab kabul lagi. Foto: /Andriana

MANTRA SUKABUMI - Ijab dan Kabul yang diucapkan dalam bahasa Indonesia tetap sah, karena tidak harus diucapkan dalam bahas arab.

Rasulullah SAW menganjurkan dan menekankan untuk menggunakan bahasa arab, jika pengantinnya bisa.

Namun, jika pengantinnya tidak bisa, ucapan Ijab dan Kabul bisa diucapakan dengan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tau, Berikut Hukum-hukum Pernikahan Menurut Islam

Baca Juga: Tiga Pesan Rasulullah ﷺ dalam Pernikahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah az-Zahra

Simak, berikut ini lafal atau bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab dan Indonesia yang telah dikutip mantrasikabumi.com dari berbagai sumber.

Lafal Ijab dalam bahasa Indonesia

“Saudara Atau Ananda (nama pengantin pria) Bin (nama ayah calon pengantin pria) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan (nama pengantin perempuan) Binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (sebutkan mas kawinnya), tunai.”

Lafal Ijab dalam bahasa arab

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ……. علىالمهر ……. حالا

“Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (bentuk mahar atau mas kawin) hallan”

Artinya:
“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (bentuk mahar atau mas kawin) dibayar tunai.”

Baca Juga: Tidak Hanya Sekedar Kewajiban, 3 Manfaat Berjilbab Ternyata Dapat Mencegah Timbulnya Kanker Kulit

Baca Juga: Jangan Bangga Jadi Pelakor, Begini Hukum dan Azab Rebut Laki atau Istri Orang

Lafal Kabul dalam bahasa Indonesia

“Saya terima nikah dan kawinnya (nama pengantin perempuan) Binti (nama ayah dari pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut diatas tunai.”

Lafal Kabul dalam bahasa Arab

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

“Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq.”
Artinya:

“Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin (mahar) yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

Semoga bermanfaat.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler