Pakaian sutera tidak mengundang kutu, karena sifat sutera tidak cocok bagi kutu untuk hidup dan berkembang.
Bukhari dalam shahihnya meriwayatkan dari Hudzaifah, bahwa Rasulullah mengharamkan mengenakan pakaian sutera, dan sutera murni, dan duduk di atas benda yang terbuat dari bahan ini.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Hanya 1 Barang Ini yang Baru Diamankan
Diharamkannya lelaki mengenakan pakaian sutera,merupakan pencegahan bagi perbuatan haram lainnya. Tetapi, untuk situasi tertentu dan kebutuhan tertentu, tetap diizankan.
Mengenai halal dan haramnya sutera, dijelaskan dalam kitab yang berjudul At Tahbir, Lima Yahillu wa Yahrumu min Libaasil Hariir. Wallahu a'lam.**