Bagaimana Muhammadiyah Menentukan 1 Ramadan dan 1 Syawal setiap Tahunnya?

- 11 April 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi Bulan Ramadhan
Ilustrasi Bulan Ramadhan /Chiplanay / Pixabay/Jurnal Palopo

MANTRA SUKABUMI - Salah satu kebutuhan manusia dalah hidup bermasyarakat adalah metode penanggalan.

Penanggalan merupakan metode satuan ukuran waktu yang digunakan untuk mencatat berbagai peristiwa penting, metode-metode waktu itu antara lain hari, minggu, bulan, tahun, dan sebagainya.

Rahmadi wibowo S (anggota majelis tajdid PP muhammadiyah ) mengatakan bahwa,” pada garis besarnya ada dua macam metode penanggalan yaitu yang didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari yang dikenal dengan metode Syamsiyah/Solar metode dan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi, yang dikenal dengan metode Qomariyah/Lunar Metode.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Gembira, Besok 12 April 2021 Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Melalui HP, Simak Langkah-langkahnya

Penanggalan (kalender) qamariyah sering disebut juga dengan kalender Islam, karena kalender ini secara resmi bagi ummat Islam digunakan bukan hanya untuk mencatat peristiwa penting saja, tapi punya hubungan erat dengan pelaksanaan ibadah,seperti pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, pelaksanaan haji, peringatan hari-hari besar Islam , dan yang lainnya.

Kalender qamariyah atau kalender Islam juga sering disebut dengan kalender hijriyah, karena epoch yang digunakan dalam perhitungan kalender ini adalah saat hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari kota Makkah ke Madinah.

Sistem kalender hijriyah atau kalender Islam atau kalender qamariyah ini didasarkan pada siklus penampakan hilal atau peredaran bulan mengelilingi bumi, sebagai pelaksanaan hadits Nabi yang berbunyi:
                                           صوموا لرؤٌته وافطروا لرؤٌته فان اغمى علٌكم فاكملوا عدة سعبان ثالثلٌن
Artinya:

“Berpuasalah karena melihat hilal dan berhari rayalah karena melihat hilal.Jika hilal terhalang mega maka sempurnakanlah bulan Sya‟ban 30 hari.”(HR. Bukhari).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah