Artinya, “Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman dan Ihtisaban, maka dosanya yang lalu pasti diampuni.”
Di dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang melakukan qiyam di malam hari Ramadhan, dengan dasar iman dan Ihtisaban, maka dosanya yang lalu pasti diampuni.” (Hr. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Innalillahi, Setelah Kalah dari Persib, Persebaya Kehilangan Pemain Legenda: Semoga Amalnya Diterima
Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar radhiallahu’anhu, menuturkan dalam kitabnya Fath al-Bari sebagai berikut:
اَلْمُراَدُ بِالإِيْمَانِ: الاِعْتِقَادُ بِفَرْضِيَّةِ صَوْمِهِ. وَبِالاِحْتِسَابِ: طَلَبُ الثَّوَابِ مِنَ اللهِ تَعَالَى.
Artinya, “Maksud dari lafadz, “IMANAN” adalah meyakini kewajiban puasanya. Sedangkan maksud lafadz, “IHTISABAN” adalah mencari pahala dari Allah SWT.
Al-Manawi menjelaskan, dalam kitab Faidh al-Qadir, sebagai berikut:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً: تَصْدِيْقاً بِثَوَابِ اللهِ أَوْ أَنَّهُ حَقٌّ، وَاحْتِسَاباً لأَمْرِ اللهِ بِهِ، طَالِباً الأَجْرَ أَوْ إِرَادَةَ وَجْهِ اللهِ، لاَ لِنَحْوِ رِيَاءَ، فَقَدْ يَفْعَلُ المُكَلَّفُ الشَّيْءَ مُعْتَقِدًا أَنَّهُ صَادِقٌ لَكِنَّهُ لَا يَفْعَلُهُ مُخْلِصاً بَلْ لِنَحْوِ خَوْفٍ أَوْ رِيَاءَ
Artinya, “Siapa saja yang puasa Ramadhan dengan “IMANAN” yaitu membenarkan pahala dari Allah, bahwa pahala itu benar, dan dengan “IHTISABAN” semata karena menunaikan perintah Allah,
dengan mengharap pahala, atau berharap kepada Allah, bukan untuk tujuan ria’ Sebab, kadang seorang Mukallaf melakukan sesuatu, dia yakin bahwa itu benar, tetapi dia tidak melakukannya dengan ikhlas, namun karena takut atau riya’.”.