Aturan dan Pembahasan Mengenai Puasa Syawal, Wajib Anda Ketahui

- 14 Mei 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi aturan dan pembahasan mengenai pelasksanaan puasa syawal
Ilustrasi aturan dan pembahasan mengenai pelasksanaan puasa syawal /Freepik/garakta_studio/Freepik

Dalam ayat lain Allah menceritakan tentang penuturan Nabi Musa.

Yang artinya: "Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridho (kepadaku)," (QS. 20:84).

Pendapat yang dipilih oleh ulama madzhab Syafi'i dan sebagian ulama madzhab Hambali, menuturkan bahwa ada banyak kerugian dari menunda-nunda amal baik.
Namun tidak ada larangan dalam pemisahnya, boleh mengulurnya hingga pertengahan bulan bahkan akhir bulan.

Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:

Yang artinya: "Rekan-rekan kami berkata: Sunnat hukumnya mengerjakan puasa enam hari bulan syawal. Berdasarkan hadits di atas (yaitu hadits yang telah disebutkan beliau sebelumnya). Dan dianjurkan melakukannya secara berurutan di awal bulan syawal.

Namun boleh saja ia lakukan secara terpisah (tidak berurutan) di akhir bulan Syawal. Ia tetap terhitung melakukan sunnah Nabi. Berdasarkan hadits Nabi yang umum dan mutlak tersebut. Tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, dan itulah pendapat yang dipilih oleh Imam Ahmad dan Dawud Az-Zhahiri,".

 Baca Juga: Imbau Masyarakat Hentikan Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Ferdinand Hutahaean: Saatnya Tagih Kinerja KPK

Hukum melaksanakan puasa ada yang wajib dan sunnah.

Melaksanakan puasa syawal hukumnya adalah sunnah, namun memiliki pahala selayaknya muslim yang berpuasa setahun penuh.

Sebelum melakukan puasa syawal, dianjurkan untuk tunaikan Qodho puasa terlebih dahulu jika pada puasa wajib (Ramadhan) ada yang 'bolong'.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah