Inilah Hukum dan Keistimewaan Memelihara Kucing, Binatang Peliharaan Kesayangan Nabi Muhammad SAW

- 15 Juli 2021, 22:11 WIB
Inilah Hukum dan Keistimewaan Memelihara Kucing, Binatang Peliharaan Kesayangan Nabi Muhammad SAW./*
Inilah Hukum dan Keistimewaan Memelihara Kucing, Binatang Peliharaan Kesayangan Nabi Muhammad SAW./* /Pixabay.com/Marina Troynich

Kucing diperbolehkan untuk disayangi dengan cara dipelihara dalam rumah. Kucing terbukti tidak najis menurut agama islam juga menurut penelitian yang dilakukan pada zaman modern.

Bahkan apabila anda berwudhu dan mengenai tubuhnya, hal tersebut tidak membatalkan wudhu.

Setiap syariat yang Allah SWT turunkan selalu mengandung kebaikan di dalamnya, begitu pula tentang menyayangi kucing yang hukumnya halal.

3. Air Liur Kucing Suci

Lidah kucing dapat membersihkan bakteri dengan sangat baik. lidah kucing sama sekali tidak mengandung kuman, permukaannya ditutupi oleh berbagai benjolan kecil yang runcing, dan mengerucut seperti gergaji.

"Ketika Nabi Muhammad SAW akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu." (HR Muslim)

Ketika kucing minum tidak ada setetes pun cairan dari lidahnya. Sebab itulah Nabi Muhammad tetap melanjutkan wudhu nya tanpa mengganti air walaupun air tersebut sebelumnya telah diminum oleh kucing.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Istri Atta Halilintar Beli Kandang Kucing Harga Ratusan Juta, Ashanty: Gila Kamu yah

4. Kucing Tidak Kotor

Kucing memiliki lidah yang berfungsi sebagai pembersih super. Kucing sering membersihkan tubuhnya sendiri dan tidak menyukai air kotor karena air adalah tempat untuk berkembang biak kuman yang dapat berpindah ke tubuhnya. Kucing juga senang berjemur untuk menjaga kestabilan tubuhnya.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah