Inilah Hukum dan Keistimewaan Memelihara Kucing, Binatang Peliharaan Kesayangan Nabi Muhammad SAW

- 15 Juli 2021, 22:11 WIB
Inilah Hukum dan Keistimewaan Memelihara Kucing, Binatang Peliharaan Kesayangan Nabi Muhammad SAW./*
Inilah Hukum dan Keistimewaan Memelihara Kucing, Binatang Peliharaan Kesayangan Nabi Muhammad SAW./* /Pixabay.com/Marina Troynich

"Kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu." (HR Muslim)

5. Kucing Hewan yang Suci

Kucing dapat membersihkan bulu-bulu yang mati di badannya dengan menggunakan lidah. Kucing tidak memiliki kuman di tubuhnya, jika terdapat kuman, maka kucing tersebut dalam kondisi sakit.

"Kucing adalah binatang yang badan, keringat, bekas sisa makanan, serta air liurnya adalah suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia." (HR Malik)

6. Kucing Wajib Diperlakukan dengan Baik

Dari ibnu Umar RA Nabi Muhammad SAW bersabda "Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang binatang kecil yang ada di lantai." (HR Bukhari).

Kisah dalam hadits tersebut adalah tentang seorang wanita pada zaman Nabi Muhammad SAW yang dimasukkan ke Neraka karena sikapnya yang tidak baik pada hewan, wanita itu mengurung dan tidak membiarkan hewan tersebut mencari makan dan minum hingga kelaparan dan meninggal.

Hal tersebut menimbulkan laknat Allah SWT sebab kucing juga makhluk Nya yang wajib disayangi sebagaimana yang Nabi Muhammad contohkan.

Kucing adalah makhluk hidup seperti manusia yang juga bisa merasakan lapar dan haus, dan bisa merasakan sakit bahkan bahagia.

Hukum menyayangi kucing dalam islam ialah halal dan hukum untuk orang yang menyakiti kucing ia akan mendapat dosa besar dan dimasukkan ke dalam Neraka sebab di dalam hatinya tidak terdapat rasa kasih sayang untuk sesama.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah