MUI: Shalat Idul Adha Bisa Dilaksanakan, ini Syarat dan Tata Caranya

- 18 Juli 2021, 19:10 WIB
MUI: Shalat Idul Adha Bisa Dilaksanakan, ini Syarat dan Tata Caranya./*
MUI: Shalat Idul Adha Bisa Dilaksanakan, ini Syarat dan Tata Caranya./* /FREEPIK/rawpixel.com

Berikut tata cara melakukan shalat Ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung:

Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaatu jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.

Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Lengkap Hari Raya Idul Adha 2021, Bagikan di Media Sosial

Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

Membaca doa iftitah.
Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi walhamdulillaahi walaa ilaaha illallaahu wallahu akbar.”

Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.

Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah