Benarkah Keputihan pada Wanita Najis? Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 6 Agustus 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi, Benarkah Keputihan pada Wanita Najis? Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Ilustrasi, Benarkah Keputihan pada Wanita Najis? Berikut Penjelasan Lengkap Buya Yahya /qimono/pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Keputihan pada wanita adalah hal yang wajar bahkan setiap wanita mengalaminya.

Setiap wanita terutama muslimah wajib tahu jika keputihan itu hukumnya najis atau tidaknya.

Akan tetapi benarkah keputihan pada wanita najis atau tidak? dan berikut penjelasan lengkap dari Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengadzani Jenazah saat akan Dikuburkan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Untuk itu, agar wanita tidak salah paham, simak dan baca sampai akhir penjelasan Buya Yahya mengenai tiga hukum keputihan pada wanita, najis atau tidak.

Berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang tiga hukum keputihan pada wanita, najis atau tidak, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya pada Jumat, 2 Agustus 2019:

1. Wilayah Terdepan

Wilayah terdepan ini dijelaskan Buya Yahya, bahwa ketika wanita jongkok maka kemaluannya terbuka.

Atau ketika wanita itu beristinja kemudian perut jemarinya dimasukkan kedalam wilayah tersebut dan terdapat bebasahan, maka hukumnya mutlak suci.

"Jadi kalau seorang wanita mohon maaf, asalnya dengan perut jemari dimasukkan kewilayahanya, kalau ada basah itu suci, dan itu luang, jadi tidak membatalkan wudhu, " ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah