Buya Yahya: Halal, Hukum Memuaskan Suami dengan Mulut saat Istri sedang Haid

- 6 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi, Buya Yahya: Halal, Hukum Memuaskan Suami dengan Mulut saat Istri sedang Haid
Ilustrasi, Buya Yahya: Halal, Hukum Memuaskan Suami dengan Mulut saat Istri sedang Haid //Pexels.com/Trung Nguyen

MANTRA SUKABUMI - Setelah menikah hampir semua kegiatan layak ibadah, termasuk memuaskan suami dengan mulut.

Akan tetapi ada hal yang harus diperhatikan saat tahu Hukum halal istri yang memuaskan suami dengan mulut.

Halal bagi suami istri melakukan hubungan dengan beberapa syarat, dan halal bagi istri yang memuaskan suami dengan mulutnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengadzani Jenazah saat akan Dikuburkan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Sebagaimana tegas Buya Yahya mengatakan bahwa janganlah bertanya demikian dengan niatan guyon.

"Jangan tanya hal ini dengan niat guyonan, nanti barokahnya ilmu dicabut," tegas Buya Yahya sebelum menjawab pertanyaan.

Selanjutnya Buya Yahya pun menjawab bahwa memuaskan suami dengan mulut adalah halal, boleh saja.

"Baik kita berbicara tentang syariat, suami istri halal, dan boleh berbuat apa saja suami istri," jawab Buya Yahya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Kaaffa Chanell pada Jumat 6 Agustus 2021.

"Bebas, kamu mau bersenang-senang dengan kupingnya, dengan kesenangan, apa saja boleh," tuturnya.

Hanya Buya Yahya mewanti-wanti 2 hal yang diharamkan, yakni memasukkan ke dalam seks saat haid dan ke lobang anus.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah