Barang siapa yang berada sekitar daerah larangan, niscaya hampir-hampir dia terjerumus di dalamnya. Terutama dalam perkara ini, yang pada kebanyakan jiwa manusia terdapat dorongan nafsu yang sangat kuat ke arahnya.
Baca Juga: Isi Kandungan Surat Fatir Ayat 1, Malaikat Diciptakan dari Cahaya dan Memiliki Sayap
Allah mengemukakan perzinaan dan potret buruknya bahwasanya ia adalah “suatu perbuatan yang keji” maksudnya dosa yang keji dalam sudut pandangan syariat, akal dan fitrah, lantaran memuat pelanggaran terhadap kehormatan pada hak Allah, hak wanita tersebut, hak istri atau suaminya, merusak kesucian hubungan rumah tangga, mencampuradukkan nasab dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.***