Gus Baha: Uang Hasil Copet dan Judi Halal Diterima, Namun Simak Dulu Penjelasannya

- 24 September 2021, 16:30 WIB
Gus Baha: Uang Hasil Copet dan Judi Halal Diterima, Namun Simak Dulu Penjelasannya./
Gus Baha: Uang Hasil Copet dan Judi Halal Diterima, Namun Simak Dulu Penjelasannya./ /Pixabay/EmAji

MANTRA SUKABUMI- Gus Baha menjelaskan jika uang hasil copet dan judi halal diterima.

Gus Baha juga mengatakan jika itu hukum (barangnya) halal. Bukan karena materinya halal.

Meskipun kita tahu copet dan judi adalah perbuatan yang tidak baik dan dilarang agama.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Maka dari agar kita tidak salah dalam menilai sesuatu alangkah baiknya dengarkan penjelasan dari Gus Baha ini.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube NGAJI TASAWUF yang diunggah pada 25 Februari 2020.

Gus Baha menerangkan jika halal itu merupakan suatu hukum yang tidak dzatnya.

Adapun yang dimaksud tidak dzatnya yaitu yang bukan khamr (minuman keras), babi dan bukan juga bangkai.

"Halal itu hukum. Didengarkan baik-baik, ya halal itu hukum yang tidak dzat loh ya. Yang tidak dzat artinya bukan khamr, bukan babi, bukan pula bangkai ya, yang tidak dzat, "

Selain itu, Gus Baha juga menuturkan bahwa barang halal bisa menjadi haram karena satu proses yang salah.

"Barang halal jadi haram karena satu proses yang salah. Saya ulangi lagi, halal jadi haram karena satu proses yang salah, "

Barang itu akan selalu menjadi halal karena hukum (barangnya) halal. Bukan karena materinya halal.

"Jadi misalnya gini, anda supir. Ya supir kalem. Kondektur juga kalem. Padahal nanti bakal ada lonte, misalnya yang naik bus pakai uang hasil melonte, "

Baca Juga: Gus Baha: Begini Hukum dan Syarat Sholat Iadah, Sholat Dzuhur Pengganti Sholat Jumat

"Copet naik bus dari hasil mencopet. Dan diapun pergi untuk meneruskan aktivitas mencopet, "

"Anda sebagai supir atau kondektur tetap halal (menerima upah). Karena Anda mendapatkannya melalui transaksi yang halal, "

"Saya ini termasuk ahli fikih dan memang saya mempelajari soal halal dan haram, "

"Saya itu mulai belajar halal- haram itu dari kitab ihya sampai kitabnya syaikh Abdul Qadir Jailani, kitab Al-Gunyah (Li Thalib Thariq Al-Haqq) sampai kitab Nihayatul Mathlab, "

"Meskipun dibayar dari materi yang asal usulnya didapatkan dari yang haram, " pungkas Gus Baha.***

 

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah