"Jadi misalnya gini, anda supir. Ya supir kalem. Kondektur juga kalem. Padahal nanti bakal ada lonte, misalnya yang naik bus pakai uang hasil melonte, "
"Copet naik bus dari hasil mencopet. Dan diapun pergi untuk meneruskan aktivitas mencopet, "
"Anda sebagai supir atau kondektur tetap halal (menerima upah). Karena Anda mendapatkannya melalui transaksi yang halal, "
"Meskipun dibayar dari materi yang asal usulnya didapatkan dari yang haram, " pungkas Gus Baha.***