Hukum Menyentuh Istri atau Suami Setelah Wudhu Menurut Madzhab Imam Syafi'i, Gus Baha: Banyak yang Keliru

- 14 November 2021, 08:20 WIB
Pendakwah Gus Baha menjelaskan hukum suami istri yang saling menyentuh setelah wudhu menurut madzhab Imam Syafi'i
Pendakwah Gus Baha menjelaskan hukum suami istri yang saling menyentuh setelah wudhu menurut madzhab Imam Syafi'i /tangkapan layar Instagram.com/@ngajionline_gusbaha

MANTRA SUKABUMI - Pada salah satu pengajiannya, Gus Baha menjelaskan tentang hukum menyentuh istri atau suami setelah wudhu menurut madzhab Imam Syafi'i.

Banyaknya yang keliru kata Gus Baha perihal memahami hukum menyentuh istri atau suami setelah wudhu menurut madzhab Imam Syafi'i.

Membuat orang bertanya-tanya kepada Gus Baha, apa hukum menyentuh istri atau suami setelah wudhu menurut madzhab Imam Syafi'i?

Baca Juga: Tips Bercinta yang Disukai Istri, dr Aisyah Dahlan: Begini Caranya Suami Harus Tahu

Gus Baha mengatakan bahwa hukum menyentuh istri atau suami setelah wudhu menurut madzhab Imam Syafi'i yaitu batal.

Namun Gus Baha mengatakan kalau dirinya pernah didebat oleh salah satu orang dari ormas tertentu, tentang kenapa hukum menyentuh istri atau suami setelah wudhu menurut madzhab Imam Syafi'i batal?

Padahal kata orang tersebut, bersetubuh dengan istri juga boleh, masa cuman pegang suami atau istri setelah wudhu batat.

“Pak Baha, apa alasan orang NU kok kalau memegang istrinya menjadikan wudhu batal? Wong istrinya digauli saja boleh, masak memegang setelah wudhu batal," ungkap Gus Baha.

Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Kumparan Dakwah pada 10 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x