MANTRA SUKABUMI- Meski sudah ijab qobul, pernikahan tetap tidak sah dan haram Gus Baha ungkap 1 penyebabnya.
Gus Baha mengungkapkan ada pembahasan fiqih yang tidak didiskusikan tentang bab pernikahan.
Gus Baha menjelaskan meski sudah ijab qobul sekalipun potensi pernikahan bisa saja tidak sah dan haram.
Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021
Gus Baha mengatakan pernikahan tidak sah dan haram karena ada 1 penyebabnya dan fiqih tidak mendiskusikannya.
Inilah penyebab yang kemudian menjadikan pernikahan tidak sah dan haram. Sementara itu, Gus Baha mengingatkan agar hati-hati.
Meskipun seperti yang kebanyakan orang tahu bahwa pernikahan sah apabila sudah ijab qobul.
Namun, ternyata ada satu hal yang membuat pernikahan menjadi tidak sah bahkan sampai haram.
Lalu apa penyebab pernikahan menjadi tidak sah dan haram?