Boleh atau Tidak Garuk Lebih dari 3 Kali saat Sholat, Apa itu Bisa Batal? Buya Arrazy Hasyim: Jangan Keliru

- 16 Desember 2021, 19:19 WIB
Boleh atau Tidak Garuk Lebih dari 3 Kali saat Sholat, Apa itu Bisa Batal? Buya Arrazy Hasyim: Jangan Keliru./
Boleh atau Tidak Garuk Lebih dari 3 Kali saat Sholat, Apa itu Bisa Batal? Buya Arrazy Hasyim: Jangan Keliru./ /MichaelBurrows/

 


MANTRA SUKABUMI - Dalam satu ceramahnya Buya Arrazy Hasyim menjelaskan tentang boleh atau tidak menggaruk lebih dari 3 kali ketika sholat.

Menurut Buya Arrazy Hasyim hukum menggaruk dalam sholat menurut ilmu fikih itu batasannya 3 kali.

Namun, Buya Arrazy Hasyim menegaskan agar jangan sampai keliru akan hal tersebut.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

Maka dari itu, agar lebih paham, maka simak penjelasan dari Buya Arrazy Hasyim berikut ini.

Sebelumnya Buya Arrazy Hasyim menjelaskan bahwa secara fikih, hukum menggaruk saat sholat batasannya hanya sampai tiga kali.

"Kalau dalam fikih 3 kali," ungkap Buya Arrazy Hasyim sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube At-Tirfasy Channel pada Kamis, 16 Desember 2021.

Akan tetapi sebelum melanjutkan penjelasannya, Buya Arrazy Hasyim mengatakan sambil bercanda bahwa kayanya yang bertanya jarang mandi.

Hal tersebut sontak membuat pecah tertawa para jamaah nya, sehingga hal ini cukup membuat jamaah senam perut.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x