MANTRA SUKABUMI - Dalam satu ceramahnya Buya Arrazy Hasyim menjelaskan tentang boleh atau tidak menggaruk lebih dari 3 kali ketika sholat.
Menurut Buya Arrazy Hasyim hukum menggaruk dalam sholat menurut ilmu fikih itu batasannya 3 kali.
Namun, Buya Arrazy Hasyim menegaskan agar jangan sampai keliru akan hal tersebut.
Maka dari itu, agar lebih paham, maka simak penjelasan dari Buya Arrazy Hasyim berikut ini.
Sebelumnya Buya Arrazy Hasyim menjelaskan bahwa secara fikih, hukum menggaruk saat sholat batasannya hanya sampai tiga kali.
"Kalau dalam fikih 3 kali," ungkap Buya Arrazy Hasyim sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube At-Tirfasy Channel pada Kamis, 16 Desember 2021.
Akan tetapi sebelum melanjutkan penjelasannya, Buya Arrazy Hasyim mengatakan sambil bercanda bahwa kayanya yang bertanya jarang mandi.
Hal tersebut sontak membuat pecah tertawa para jamaah nya, sehingga hal ini cukup membuat jamaah senam perut.