Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Bolehkah dalam Islam?

- 23 April 2020, 10:44 WIB
Imbauan larangan mudik akibat virus corona atau COVID-19 di Sidoarjo.
Imbauan larangan mudik akibat virus corona atau COVID-19 di Sidoarjo. /- Foto: ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo/am.

“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah melakukan silaturrahmi“.

Memang, tradisi mudik tidak ada kaitannya secara langsung dalam ajaran Islam, Namun mudik menjadi tradisi dan merupakan sebuah kearifan yang telah mendarah daging pada masyarakat kita.

Baca Juga: Benarkah Pulang Kampung dan Mudik Berbeda? Simak Penjelasannya

Masyarakat menjadikan libur Idul Fitri yang cukup panjang untuk pulang kampung halaman, bertemu kedua orang tua, keluarga, sanak famili, dan teman kerabat.

Hal ini tentu berdampak baik, karena dapat mempererat tali silahurahmi, berbagi suka dan duka, saling memberikan semangat dan motivasi untuk mengisi hari-hari di kehidupan baru di bulan Syawal mendatang.

Dalam Islam menjalin silahturahmi sangat dianjurkan. Alquran maupun Sunah menganjurkan kita untuk memperkuat silaturahmi.

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisa :1 ;

"Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturrahmi.

Baca Juga: Jokowi Bilang Pulang Kampung dan Mudik Beda, Netizen: dahlah kek gitu aja ribet

Dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah melakukan silaturrahmi. (HR Muslim).

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Tim Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah