Kisruh Pengeras Suara atau Toa Menag Gus Yaqut, Gus Baha: Dangdut Saja Boleh Keras, Masa Adzan Gak Boleh

- 28 Februari 2022, 16:50 WIB
Kisruh Pengeras Suara atau Toa Menag Gus Yaqut, Gus Baha: Dangdut Saja Boleh Keras, Masa Adzan Gak Boleh
Kisruh Pengeras Suara atau Toa Menag Gus Yaqut, Gus Baha: Dangdut Saja Boleh Keras, Masa Adzan Gak Boleh /Tangkap layar @kajian.gusbaha

Menurut Gus Baha perbedaan pendapat merupakan fitrah alamiah yang pasti dialami manusia yang hidup di dunia.

"Beda pendapat itu fitrah. Tidak mungkinlah kita tidak beda pendapat, tidak mungkin," lanjut Gus Baha.

Gus Baha juga menjelaskan jika dirinya pernah ditanya tentang speaker yang ada di berbagai masjid.

"Di kampung-kampung kalau ada masjid pakai speaker, di mana-mana, saya sering ditanya, Gus, bilangin kalau adzan jangan banter-banter, membuat berisik tetangga, kalau sudah niat sholat, tidak usah adzan sudah datang," kata Gus Baha.

"Selesai kamu, yang satu, ya tidak! harus keras supaya syiar. Yang satu mengatakan sia-sia dikata-katain saja, karena yang tidak senang cuma ngata-ngatain saja, yang sudah senang tanpa adzan keras-keras maksudnya sudah sholat, kamu pilih mana?" tanya Gus Baha.

Baca Juga: Benarkah Khutbah Pakai Pengeras Suara atau Toa Tidak Sah, Gus Baha Ceritakan Sejarahnya

Gus Baha lantas menceritakan jika hal tersebut sudah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW antara Abu Bakar dan Umar.

“Abu Bakar kalau berdzikir di masjid itu lirih sekali, selirih-lirihnya. Umar kalau berdzikir sangat keras, tapi tidak menggunakan sound sistem tapi sangat keras hingga membuat ramai," ungkap Gus Baha.

Gus Baha kemudian mengatakan jawaban Abu Bakar ketika ditanya oleh Rasulullah SAW alasan berdzikir dengan suara lirih.

"Ya Aba Bakrin, kenapa kamu melirihkan suara? Saya itu malu sama Allah, Dia itu Dzat yang Maha Mendengar. Jadi, saya mengeraskan suara itu malu, seperti Tuhan butuh suara keras saja," jawab Abu Bakar, sebagaimana diceritakan Gus Baha.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah