Isi Kandungan Surat Al-Baqarah Ayat 196 tentang Larangan dalam Haji dan Cara Menebusnya

- 12 Juni 2022, 07:40 WIB
Bacaan Surat Al-Baqarah Ayat 196 serta isi kandungan tentang Larangan dalam Haji dan Cara Menebusnya
Bacaan Surat Al-Baqarah Ayat 196 serta isi kandungan tentang Larangan dalam Haji dan Cara Menebusnya /Abdulmeilk Aldawsari/Pexels

فَمَن لَّمْ يَجِدْ

(Tetapi jika ia tidak menemukan) Yakni yang tidak mendapatkan hadyu karena tidak mempunyai harta atau karena tidak ada hewan yang disembelih makai a harus berpuasa tiga hari dalam hajinya yang dimulai saat ia berihram sampai hari an-Nahr (penyembelihan), dan boleh pula berpuasa pada hari-hari tasyriq.

وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ

(dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali) Yakni apabila kalian keluar dari Makkah dan kembali menuju negeri-negeri kalian.

تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ
(Itulah sepuluh (hari) ) Kalimat ini digunakan agar tidak ada yang beranggapan bahwa puasa ini merupakan pilihan antara tiga hari ketika berhaji atau tujuh hari ketika telah kembali ke negerinya (yang sempurna), yakni tidak kurang dari jumlah yang ditentukan.

ذٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ

(Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram) Yakni merupakan penduduk Makkah dan penjurunya (penduduk tanah haram).

Itulah isi kandungan surat Al-Baqarah ayat 196 tentang larangan dalam ibadah haji lengkap dengan tulisan Arab latin dan terjemahnya.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x