MANTRA SUKABUMI - Dalam Islam, menikah merupakan salah satu bentuk ibadah atas perintah Allah dan jadi salah satu sunnah Rasulullah SAW yang dilaksanakan dengan ikhlas serta penuh rasa tanggung jawab.
Pernikahan merupakan suatu ibadah yang prosesnya tidak mudah. Dalam Islam, ada beberapa rukun serta syarat nikah yang harus ditaati untuk melangsungkan pernikahan.
Sebagai pasangan atau calon pengantin yang berencana untuk melangsungkan pernikahan, maka harus memahami apa saja rukun dan juga syarat nikah dalam agama Islam.
Baca Juga: 10 Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1445 Hijriyah
Penting untuk diketahui karena pernikahan bisa dianggap sah seacara syari atau agama Islam apabila rukun dan syarat nikah dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Lantas, apa sajakah rulun serta syarat nikah dalam agama Islam yang harus diketahui bagi yang akan melangsungkan pernikahan?
Dalam artikel ini, mantrasukabumi.com berhasil merangkum dari berbagai sumber terkait rukun dan juga syarat nikah dalam agama Islam.
Rukun Nikah
Para ulama telah sepakat, ada 5 rukun nikah yang wajib dipenuhi agar pernikahannya sah. Apa saja itu?