Jangan Diabaikan, Inilah 6 Perawatan Tubuh yang Disunnahkan untuk Wanita Muslimah

- 19 November 2020, 09:49 WIB
Ilustrasi wanita muslimah.
Ilustrasi wanita muslimah. /Pexels/ Samuel Silitonga

3. Menggosok gigi (Siwak)

Diriwayatkan dari Aisyah, Rasulullah bersabda, "Siwak membersihkan mulut dan menyenangkan Tuhan (HR. Nasa'i dan Bukhari dengan status mu'allaq). Orang bijak mengatakan bahwa kesehatan tubuh semua berawal dari gigi. Bahkan, para dokter sepakat bahwa sebagian besar gangguan pada gigi berasal dari sisa-sisa makanan.

Imam Nawawi mengatakan bahwa siwak disunnahkan setiap waktu, tetapi lebih dianjurkan lagi pada lima waktu berikut, diantaranya adalah saat hendak shalat, berwudhu, membaca Al-Quran, bangun tidur dan saat terjadi perubahan bau mulut akibat makan, puasa, bicara atau hal lainnya.

4. Memotong Kuku

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Washil yang menuturkan, "Aku pernah berjumpa dengan Abu Ayyub Al-Anshari dan ia menyalamiku. Saat melihat kuku-kuku yang panjang. ia langsung berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda, 'Salah seorang dari kalian akan ditanya mengenai kabar langit karena ia membiarkan kuku-kukunya (memanjang) seperti kuku-kuku burung hingga menggumpal di dalamnya bekas-bekas junub, benda-benda busuk dan daki kotoran."

Salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah adalah memotong kuku di hari jumat. Memotong kuku dapat menghindari kita dari penumpukan kotoran di dalam kuku, menyakiti orang lain saat berinteraksi dengan orang lain dan terhindar dari kesan menjijikan.

5. Khitan

Terdapat perbedaan pendapat tentang kewajiban khitan bagi perempuan. Beberapa ulama tidak mewajibkan, namun Imam Syafi'i mewajibkannya. Sebagaimana penuturan di bawah ini: An-Nawawi salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi'iyah di dalam kitabnya Minhaj At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiin fi Al-Fiqh menuliskan sebagai berikut: "Wajib bagi perempuan berkhitan, dengan memotong sebagian daging kecil yang berada di bagian atas kemaluan, dan bagi laki-laki dengan menghilangkan sebagian kulit penutup bagian depan dari kemaluan, dan disunnahkan bagi laki-laki untuk menyegerakan khitan di umur tujuh tahun."

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di Lima Gerai, Lokasi Wilayah Jakarta 

6. Merawat Rambut

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah