Hindari Mafia Tanah, Simak Tips Jual Beli Tanah Hingga Urus Sertifikat Resmi dari ATR BPN

- 12 Oktober 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi mafia.*
Ilustrasi mafia.* /BBC/

Berikut pentingnya sertifikat tanah bagi pemegangnya:
Memeberikan kepastian hukum hak atas tanah;
1. Jelas batas bidang tanahnya dengan koordinat yang valid
2. Tertera nama pemilik yang sesuai dengan e-kTP
3. Data subjek dan objek tanah tersimpan dalam pusat data Kementerian ATR/BPN
4. Mencegah terjadinya sengketa tanah.

Sertifikat dapat memberikan akses permodalan dengan dijadikan jaminan modal di bank.

Jangan lupa bayar pajak

Dalam transaksi jual beli tanah, penjual dan pembeli dikenakan pajak
Penjual tanah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), dengan ketentuan:
PPh = 2,5% x NJOP / Harga Jual.

Baca Juga: Para Ilmuwan di Chili Sedang Selidiki Potensi Mutasi Virus Corona Baru

Pembeli tanah dikenakan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan ketentuan:
BPHTB = 5% x (NJOP / Harga Jual – NPTKP

Perlunya AJB yang dibuat dihadapan PPAT

Penjual dan Pembeli setelah sepakat harga tanahnya , maka langsung membuat akta jual beli dihadapan PPAT.

Dalam keadaan tertentu sehingga belum terpenuhinya syarat jual beli maka dibuat PPJB di hadapan Notaris, dan setelah semua persyaratan terpenuhi dibuat AJB di hadapat PPAT. **

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah