MANTRA SUKABUMI - Menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi mengaku siap melaksanakan kebijakan Pemerintah menggratiskan biaya listrik karena pandemi corona.
"Pada intinya PLN siap melaksanakan kebijakan pemerintah," ujar Humas PLN (UP3) Sukabumi Wiwin Darwati. Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, KPK Perpanjang Periode Bekerja dari Rumah
Baca Juga: Imbas Virus Corona, BPS Prediksi Kunjungan Wisman ke Indonesia Makin Tertekan
Wiwin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu juklak dari PLN pusat untuk realisasi penggratisan biaya listrik di wilayahnya.
"Ya benar, kami nunggu juklak dari PLN pusat," jelas Wiwin.
Baca Juga: Usai Rapid Test, 409 Warga Dinyatakan Positif Corona di Jawa Barat
Diketahui Presiden Jokowi menggratiskan biaya listrik bagi warga berdaya listrik 450 VA.
Selain itu, bagi warga berdaya listrik 900 VA diberikan subsidi diskon 50 persen.
Baca Juga: Pandemi Corona, Ujian Nasional Ditiadakan dan Sistem PPDB 2020-2021 Berubah
Biaya listrik digratiskan Pemerintah diberlakukan selama tiga bulan. Mulai dari bulan April, Mei dan Juni 2020.**