Pemkab Sukabumi Mulai Sebar Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

23 April 2020, 17:13 WIB
Pemkab mulai sebar bantuan kepada warga terdampak Covid-19, (foto: istimewa /istimewa/)

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mulai sebar bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

Dilansir dari akun Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemkab mulai distribusikan ikan, telur, dan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat melalui Kecamatan.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, bantuan tersebut merupakan sumbangsih dari berbagai perusahaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta masyarakat peduli.

Baca Juga: Siswa MI di Sukabumi Sumbang Uang dari Hasil Pengelolaan Sampah Untuk Tangani Corona

Sebanyak 5,3 ton ikan dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta II, KKP RI, yang disebar Pemkab Sukabumi.

"Hari ini langsung kita sebarkan ke setiap Kecamatan," ujarnya di Pendopo Sukabumi, Kamis, (23/4/2020)

Marwan menjelakan, pemberian bantuan memprioritaskan Kecamatan yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta pasien positif Covid-19. Hal itu dilakukan untuk peningkatan imunitas warga.

"Kita utamakan dulu daerah yang jumlah ODP, PDP banyak, apalagi yang terdapat positif Covid-19 nya," kata Marwan.

Baca Juga: Marwan: PSBB di Kabupaten Sukabumi Paling Sulit, Wilayahnya Luas

Terkait bantuan lainnya, saat ini sudah berjalan. Seperti halnya program keluarga harapan (PKH) dan bantuan rutin lainnya. "Kita sedang menghitung bantuan dari mulai Desa, Kabupaten, dan Provinsi, sisa bantuan untuk masyarakat miskin baru," ungkapnya.

Pemkab juga terus bagikan masker. Karena penggunaan masker dianggap sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk peduli lingkungan.

Diantaranya dengan mengawasi setiap orang yang berada di wilayahnya. Terutama yang datang dari zona merah. "Relawan telah diturunkan termasuk aparat terkait untuk pengawasan di setiap wilayah. RT hingga Kecamatan siaga memantau setiap orang yang datang. Baik penduduk yang baru pulang bekerja dari luar daerah ataupun lainnya," paparnya.

Bahkan, siskamling harus diaktifkan. Karena penting dalam pengamanan lingkungan yang dilakukan masyarakat secara kebersamaan.

"Jadi siskamling kali ini bukan sekadar ronda malam. Tapi pengaman lingkungan termasuk dari covid 19. Makanya tamu wajib lapor 1x 24 jam," tutup Marwan.**

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler