Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Juli 2022 di Kota Sukabumi, Simak Syarat dan Lokasinya

5 Juli 2022, 20:13 WIB
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Juli 2022 di Kota Sukabumi, Simak Syarat dan Lokasinya /*/Mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Ayo perpanjang masa berlaku SIM Anda sebelum jatuh tempo, karena jika sudah lewat dari tanggalnya, Anda diharuskan membuat ulang dari awal dengan mengikuti serangkaian tes.

Untuk perpanjang masa berlaku SIM, Anda bisa mengunjungi Polres Kota Sukabumi atau juga bisa mengunjungi lokasi Pelayanan SIM Keliling.

Akan tetapi, Pelayanan SIM Keliling hanya memberikan layanan perpanjangan masa berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Pelaksanaan Hari Nelayan Ujung Genteng Meriah, Pemda Sukabumi Bicara Sektor Tangkap Ikan Laut Menjanjikan

Jika Anda ingin perpanjang masa berlaku jenis SIM lainya, Anda dapat mengunjungi Polres Kota Sukabumi.

Berikut ini adalah jadwal, syarat, dan lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Sukabumi pada Juli 2022.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling beroperasi di Jl. danalaga Square.

Beroperasi setiap Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah dan hari libur nasional.

Pada hari Senin-Kamis pelayanan SIM keliling dibuka pada pukul 08.00-11.00 WIB.

Pada hari Jumat dan Sabtu di buka pukul 08.00-10.00 WIB.

Adapun syarat yang perlu dibawa yaitu, SIM asli dan fotocopy KTP.

Itulah jadwal, syarat dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Akibat Diterjang Ombak Besar, Rumah di Rawakalong Pantai Palabuhanratu Sukabumi Ambruk

Disclaimer:
Mantra Sukabumi tidak bertanggung jawab apabila ada perubahan jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler