Pimpinan dan Anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Sukabumi Ikrarkan Janji Setia Terhadap Pancasila dan NKRI

21 Juli 2022, 14:13 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pantau pelaksanaan pembelajaran di ponpes Ukhuwah Islamiah dan ikrar oleh Khilafatul Islamiah /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

MANTRA SUKABUMI - Hadiri deklarasi Kebangsaan Dan Setia Pada Pancasila Warga Khilafatul Muslimin di Kecamatan Cikembar, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah akan pantau pelaksanaan pembelajaran di ponpes Ukhuwah Islamiah.

Seusai pelaksanaan deklarasi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, alim ulama, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Forkopimcam setempat.

"Alhamdulillah kegiatan hari ini, kami dari Polres didukung oleh pemda, juga kementrian agama, deklarasi kebangsaan warga khilafatul muslimin yang menyatakan bahwa setia kepada pancasila akan merubah kegiatan pendidikannya yang berujung dengan kebangsaan indonesia dan pancasila," ungkap Dedy kepada mantrasukabumi.com pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Antisipasi Peloncoan Kepada Siswa Baru, Kadisdik Kabupaten Sukabum Keluarkan Surat Edaran Soal MPLS ke Sekolah

"Pembinaannya tetap kami akan memantau, apakah kegiatannya kebangsaan ini benar benar dilaksanakan atau tidak, kita tetap memantau, harus tetap mendukung ideologi pancasila di Indonesia," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga berpesan kepada masyarakat jngan terpancing provokasi, apabila ada provokasi, atau berita berita belum jelas kebenarannya dapat di konfirmasi Polres Sukabumi.

"Jangan terprovokasi, kalau ada provokasi segera konfirmasi ke kami dulu, ke menterian agama, ke pemda jiga bahwa kita jangan sampai ada kekerasan terhadap kelompok kaum muslimin," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Hasen Chandra mengungkapkan bahwa komitmen kebangsaan adalah yang utama bahkan dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan.

Terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional di kabupaten Sukabumi namun untuk Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar.

Baca Juga: Polres Sukabumi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

"Kementrian Agama menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Dari 919 pondok pesantren, dalam hal ini Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren ukhuwah Islamiyah belum terdaftar," ungkapnya.

Diketahui isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah yakni bahwa segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah.

Mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.

Menjungjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan.

Acara deklarasi ini merupakan diinisiasi Kapolres Sukabumi dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi serta melibat berbagai instansi terkait di Kabupaten Sukabumi.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler