MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Lebak, Banten.
Prosesi penerimaan bendera Kirab Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Sukabumi dilaksanakan di terminal Cibareno, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok pada Senin, 25 September 2023.
Kirab Pemilu 2024 merupakan upaya Komisi Pemilihan Umum dalam mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu di daerah dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Baca Juga: Akibat Pusing dan Tidak Bisa Jalan, Lansia Dibantu Polisi Usai Nyoblos di Citarik Palabuhanratu
Pantauan di lokasi, peserta pembawan bendera Kirab Pemilu 2024 dari Kabupaten Lebak, Banten tiba di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sekitar pukul 14.00 WIB.
Peserta Kirab Pemilu 2024 membawa bendera merah putih, bendera KPU serts bendera 18 parati politik peserta Pemilu 2024.
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar sebagai wakil ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan kirab ini merupakan upaya dalam meningkatkan partisipasi pemilih khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Liburan ke Mana di Jabar? Ini Rekomendasi Tempat Wisata di Jawa Barat yang Bagus dan Murah Meriah
"Kirab Pemilu 2024 ini merupakan upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga terciptanya pemilihan di Kabupaten Sukabumi sukses tanpa ekses," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, yang diwakili Asisten Daerah 1 memberikan sambutan dalam rangka serah terima Kirab Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi berharap dengan adanya Kirab Pemilu 2024 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan yang akan datang.
"Semoga partisipasi masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam Pemilu 2024 nanti bisa meninglat dari pemilihan sebelumnya," katanya.
Dalam acara serah terima bendera Kirab Pemilu 2024 yang berlangsung hari ini dihadiri KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Sukabumi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Polres dan Polresta Sukabumi, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Partai Politik peserta Pemilu 2024, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Dapil 1 dan masyarakat sekitar. ***