Sebanyak 42 Nakes Puskesmas Palabuhanratu Akan Laksanakan Vaksinasi, Kepala Puskesmas: Meyakinkan Masyarakat

- 28 Januari 2021, 17:08 WIB
42 tenaga kesehatan di Puskesmas Palabuhanratu siap untuk melakukan vaksinasi
42 tenaga kesehatan di Puskesmas Palabuhanratu siap untuk melakukan vaksinasi /Mantrasukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 42 tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi siap di vaksin.

Hal itu diungkapkan kepala Puskesmas Palabuhanratu Irwan Ruswandi, sesaat setelah 42 vial vaksin masuk ke Puskesmas Palabuhanratu, menurutnya sejak dua minggu lalu sudah melakukan sosialisasi kepada para tenaga kesehatan (Nakes) mulai dari pembuatan vaksin hingga mendapat pengesahan halal dari MUI.

"Kita sudah melaksanakan sosialisasi mengenai vaksinasi kepada tim medis menjelaskan bagaimana cara pembuatan vaksin, bagaimana vaksin itu bisa diakui halal oleh MUI dan lain sebagainya, BPOM juga telah menandatangani dan aman. Kita sudah menyaksikan bapak presiden sendiri dilaksanakan imunisasi covid 19 ini ya tentunya apalagi yang perlu ditakutkan," ujarnya.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Tak Hanya Perberat Kinerja Ginjal dan Jantung, Ternyata Garam Himalaya Miliki 3 Bahaya ini bagi Kesehatan

"Jadi semuanya siap, hanya mungkin ada beberapa faktor dari jumlah sekian nakes yang tidak bisa untuk sementara pelaksanaan imunisasi vaksin, diantaranya ibu yang menyusui, ibu hamil, nakes yang sudah terkonfirmasi covid 19 dan lain lain sebagainya, jadi pada saat ini yang tercatat yang bisa melaksanakan imunisasi faksinasi covid 19 ada diangka 42 orang," sambungnya.

Masih kata, Irwan Ruswandi, adapun nantinya mekanisme alur pelayanan dalam proses vaksin akan menggunakan sistem 4, meja mulai dari pendaftaran, skrining, penyuntikan dan pemantauan apabila ada terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu kejadian pasca imunisasi.

"Dari 42 orang itu, pelaksanaan skriningnya itu akan dilaksanakan besok secara serempak di kabupaten sukabumi, akan dimulai pada tanggal 29 januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," jelasnya.

Baca Juga: Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno: Tunjangan Profesi Diberikan Hanya pada Guru Berprestasi

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x