Seorang Warga Temukan Tulang Saat Gali Tumpukan Tanah Tempat Pembunuhan di Kampung Cimapag Kab. Sukabumi

- 22 Februari 2021, 19:50 WIB
Dian (35 tahun) salah seorang warga yang menggali tumpukan tanah tempat korban pembunuhan di Kampung Cimapag RT 03 RW 07, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi
Dian (35 tahun) salah seorang warga yang menggali tumpukan tanah tempat korban pembunuhan di Kampung Cimapag RT 03 RW 07, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi /Mantra Sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Dian (35 tahun) salah seorang warga yang menggali tumpukan tanah tempat korban pembunuhan di Kampung Cimapag RT 03 RW 07, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku kaget saat pertama kali menemukan tulang.

"Kaget pas nemu tulang, loncat satu meteran, percaya tidak percaya," ujar Dian, Senin 22 Februari 2021.

Dian menjelaskan sebelum menggali tanah bersama empat warga lainnya, tidak menyangka tempat yang sebelumnya tercium bau busuk yang menyengat akan ditemukan tulang dan beberapa helai rambut yang sudah berwarna putih di kedalaman satu meter.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Sandiaga Uno Saksikan Langsung Tubuh Mantan Menteri yang Sudah Tak Bernyawa Sesaat Sebelum Dilepas

"Pertama itu ditemukan tulang tangan, rambut yang sudah memutih, sempet kaget banget pas penggalian itu, kagetnya pas liat tulang itu, di kedalaman kurang lebih 1 meter, terus saya gali lagi karena penasaran gak ada lagi, mungkin sudah di pindahkan oleh terduga pelaku," jelasnya.

"Pas ditemukan tulang itu saya kaget, buset ko ada tulang-tulang kaya gini, apakah si korban Mbah Kasinem, kan rambutnya warna putih, nah di situ sudah curiga bukti-bukti tulang dan rambut, ini mbah Kasinem, saya gali terus sampai kedalam 2 meter karena penasaran gak ada. Mungkin sama terduga pelaku sudah digali dan dipindahin ke tempat lain," sambungnya.

Dian mengaku kenal dengan korban (Kasinem) karena semasa hidup korban selalu berkomunikasi dengannya.

Baca Juga: Menko PMK: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, dari 7 Hari Jadi 2 Hari

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x