Kepolisian Polres Sukabumi Lepas Liarkan 18.800 Ekor Bibit Lobster di Laut Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

- 26 Maret 2021, 18:16 WIB
Pelepasan Benhur
Pelepasan Benhur /

Baca Juga: Tips Ampuh agar Smartphone Anda Bekerja Lebih Cepat, Sehingga Permudah Pekerjaan Anda

Baca Juga: Ferdinand Tanggapi Gaya HRS Bacakan Eksepsi: Gayanya Berapi-api Kaya Ceramah Aja

Adapun pasal yang di sangkakan terhadap dua warga yang diamankan, lanjut Suwardi yakni UU perikanan pasal 92 Junto 28 ayat 1 dan atau pasal 88 Junto pasal 16 ayat 1 UU RI nomor 31 tabun 2004 tentang perikanan.

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah