MANTRA SUKABUMI - Seorang pemuda berinisial H (30 tahun) diamankan Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Jawa barat pada Jumat, 16 April 2021 malam sekitar pukul 19.30 Wib.
H diamankan seusai diketahui mencuri motor jenis Honda Vario warna putih garis merah dengan nomor polisi F 2926 UAU milik AM (25 tahun) warga kampunv Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.
Menurut keterangan korban AM kejadian berawal sekitar pukul 19.00 wib, menyimpan kendaraannya di depan rumah temennya.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Tanggapi Bima Arya Soal Tak Cabut Laporan HRS, Tokoh Papua: Akhirnya Sekarang Umat Tahu
Kemudian ia melaksanakan sholat tarawih di masjid Ar Rafi, dan sekira jam 19.20 wib, mendengar ada pencurian motor.
setelah dilakukan pemgecekan benar motor jenis Honda Vario warna putih garis merah miliknya hilang.
"Korban bersama warga mengejar pelaku dan tertangkap di kampung babakan, Kecamatan Cibadak selanjutnya pelaku berikut barang bukti di serahkan ke Polsek Nagrak," ujat Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri.
Baca Juga: Anies Baswedan Dikagumi Sekjen PBB, Mustofa Nahrawardaya: Mungkin Dikira Ahok