Satpol PP, TNI dan Polri Lakukan Penertiban Pedagang di Trotoar Jalan Siliwangi Pasar Palabuhanratu

- 28 Oktober 2021, 21:41 WIB
Anggota Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar jalan Siliwangi pasar Palabuhanratu
Anggota Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar jalan Siliwangi pasar Palabuhanratu /*/mantrasukabumi.com

"Mudah mudahan setelah ini pemerintah melalui Satpol PP lebih tegas, tepat dan terukur serta ada solusinya," tambahnya.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru Samsung Galaxy A12, HP dengan Quad Camera dan ROM 128GB

Sementara itu, Sekretaris satpol pp Bambang Dwi Laksono mengungkapkan bahwa penertiban kembali dilakukan dengan diawali patroli dari jalan Siliwangi alun alun.

Patroli juga dilakukan dengan mengingatkan kepada para pedagang yang menggunakan roda untuk bisa mengikuti aturan yang telah ditentukan.

"Untuk di jalan depan pasar Palabuhanratu, Kita melakukan penertiban para penjual yang berjualan mengganggu fasilitas umum seperti trotoar, kita tertibkan jangan sampai menjorok ke trotoar bahkan bahu jalan," ungkapnya.

Masih kata Bambang, penertiban dengan pembongkaran ia nyatakan sudah sesuai dengan SOP.

Diketahui sebelumnya para pedagang sudah diberi peringatan tiga kali dengan mengirim surat teguran, namun tidak diindahkan, sehingga tim gabungan akhirnya melakukan tindakan pembongkaran.

"Sebelum ini tentunya sesuai SOP, mereka diberi teguran dengan surat, tiga kali teguran, dan tidak mengindahkan, ya konsekuensinya hari ini kita bongkar," jelasnya.

Bambang menambahkan dalam penertiban masih ditemukan toko yang memasang awning atau atap kiosnya yang terlalu menjorok ke jalan Siliwangi.

"Rata rata kios mereka, auningnya menjorok ke fasilitas umum yakni trotoar, bahkan ke jalan, makanya kita berikan tindakan, auningnya di ratakan agar sama dengan yang lain dan tidak menjorok ke trotoar," terangnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x