Alur Pelaporan ODP Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu

- 27 Maret 2020, 16:48 WIB
Edaran Informasi Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu
Edaran Informasi Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu /Mantra Sukabumi/.*(foto istimewa)

1. Dihimbau agar tetap di rumah selama 14 hari, jangan kemana - mana agar tetap di rumah.

2. Anggota keluarga melaporkan ke aparat terdekat (RT, Rw, Kader, Bidan Desa) dengan menyertakan data KTP dan KK serta no telpon yang bisa dihubungi.

3. Jika dalam 14 hari ada keluhan (demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak) agar segera menghubungi call center Puskesmas Palabuhanratu 0857 2328 2575.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x