Baca Juga: Kunjungi Keluarga Kasus TPPO, Kapolres Sukabumi Bantu Kepulangan Korban
"Waktu buang sampah mulai dari jam 7 malam pagi sampai jam 6 pagi sampah itu boleh di buang, selebihnya sampah itu simpan dulu di rumah agar kemudian lingkungan itu tetap bisa tertata, rapi dan bersih," terangnya.
"Dengan satgas yang ada STS, kita bisa bersama sama menyadarkan diri kita dan lingkungan kita tentang waktu dan tempat buang sampah," pungkasnya.***